Tidak Ada Salahnya Jika Tetangga Menuntut Hak

hak tetangga pelayanmu


Sebagai agama yang syamil (menyeluruh) Islam juga memberikan penjelasan tentang hak - hak dalam bertetangga, di dalam konsep Islam dikatakan tetangga jika orang tersebut tinggal disekitar berjarak 40 rumah dari rumah kita.



Sebagai muslim kita dituntut memenuhi hak-hak bertetangga seperti mengucapkan salam disaat kita berjumpa dengan mereka, berbuat baik kepada mereka, membalas kebaikan yang mereka berikan pada kita (semampu kita).



Jika kita mempunyai urusan hutang – piutang maka maka segeralah menyelesaikannya dengan cara yang baik. Jika mereka sakit kita jenguk mereka, kita ikut senang saat mereka merasa bahagia, dan jika mereka mendapat suatu cobaan/musibah maka sewajarnya kita harus menghibur mereka.


Kita tidak boleh terlalu memandang perempuan mereka (istri dan orang yang dicintai). Kita dianjurkan untuk menutupi kekurangan mereka, kita tidak boleh membuka aib mereka karena Nabi bersabda : 
Siapa yang membuka aib orang lain maka Allah akan membuka aibnya, dan barang siapa yang menutup aib orang lain maka Alah akan menutup aib mereka “.



Selanjutnya kita dianjurkan semampu kita untuk menghalangi segala sesuatu yang membuat mereka tidak nyaman. Jika kita bertemu mereka maka menghadaplah dengan senyum dan tidak menunjukkan muka masam. Rosul mengatakan :

"Siapa yang mengaku beriman kepada Allah dan hari akhir,

maka hendaknya dia memuliakan tetangganya". 

Dalam suatu riwayat yang lain oleh Ai`syah R.A. Nabi bersabda : 


“ Tiada henti-hentinya Jibril selalu berwasiat (berbuat baik) kepada tetangga, sehingga hampir saja aku menganggap dia (tetangga) juga berhak mendapat warisan (tetangga tidak berhak)."  

Share this

Related Posts

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
cheer